Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan
SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penanganan perkara. “Kami tegaskan bahwa proses penegakan hukum ini berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang ditemukan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (13/10/2026). Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam membuat terang perkara tersebut. Polda Jatim juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban terkait...